Pemerintah Harus Mendorong Investasi Masuk ke Daerah

Pemerintah Harus Mendorong Investasi Masuk ke Daerah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perekonomian Indonesia tumbuh impresif di angka 5,3 persen persen pada tahun 2022 berkat konsumsi yang kuat serta ekspor dan investasi yang berjalan baik.

Selain ekonomi yang tumbuh positif di tengah tantangan global, Indonesia juga menjadi mesin ekonomi utama di Asia Tenggara yang melingkupi 40 persen populasi Asia Tenggara dan 35 persen dari PDB Asia Tenggara.

“Akses ke Indonesia berarti masuk di salah satu kawasan paling stabil secara politik dan ekonomi di dunia. Investor harus mempertimbangkan Indonesia sebagai pasar, basis produksi, dan pusat ekspor,” tegas Menko Airlangga Hartarto secara virtual dalam pertemuan Round Table Discussion: Indonesia & Australia Trade and Investment Initiative yang diselenggarakan oleh BDO Indonesia.

Direktur IDEAS (Indonesia Development and Islamic Studies) Yusuf Wibisono mengatakan agenda menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di masa resesi global ini, sebaiknya difokuskan pada tiga hal.

Ketiga hal itu adalah perekonomian daerah, insentif pada sektor informal yang menjadi penyelamat saat masa krisis, dan menjaga inflasi pangan.

Investasi harus didorong untuk lebih ke daerah, mengembangkan sektor yang lesu karena pandemi maupun menopang perekonomian.

Adapun tiga sektor yang terdampak pelemahan ekonomi dunia adalah komoditas, industri manufaktur dan pariwisata.

“Strategi terbaik yang dapat didorong untuk menjaga momentum pertumbuhan daerah di masa resesi global adalah dengan mengarahkan investasi publik yang optimal di sektor-sektor tersebut, dengan diiringi dukungan regulasi dan kelembagaan yang optimal,” kata Yusuf, Jumat (3/3).

Pemerintah harus mendorong Investasi masuk lebih ke daerah, mengembangkan sektor yang lesu karena pandemi maupun menopang perekonomian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News