Pemerintah Harus Mengantisipasi Efek Domino Perekonomian Sebelum Menaikkan Harga BBM

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, pemerintah berencana menggelontorkan subsidi sebesar Rp 297,1 triliun.
Adapun subsidi ini terdiri dari Rp 210,6 triliun untuk subsidi energi dan Rp 86,5 triliun untuk subsidi nonenergi.
Anggaran subsidi ini, jauh lebih rendah dari realisasi subsidi energi yang mencapai Rp 502T di tahun ini.
Sementara, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya dan dalam jangka Panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Sampai saat ini, belum ada keputusan pemerintah terkait harga BBM bersubsidi. Namun, pemerintah memastikan bahwa mereka mempertimbangkan segala hal terkait rencana ini.
“Apabila ada penyesuaian, kita sedang mengalkulasi juga kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan kompensasi dalam berbagai program,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan upaya pemerintah untuk menjaga subsidi BBM agar tidak menimbulkan laju inflasi tinggi seperti yang sekarang terjadi di banyak negara.
Pemerintah terus mengerahkan tim pengendalian inflasi pusat dan daerah untuk mendorong agar program kebijakan terkait keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi juga komunikasi secara efektif dengan masyarakat.
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi akan memberi efek domino mulai dari inflasi sampai pada pertumbuhan ekonomi nasional.
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Data BPS: Inflasi Tahunan Maret 2025 Lebih Rendah dari Tahun Lalu
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!