Pemerintah Harus Mengingatkan WNI Supaya Percepat Kepulangannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau menangguhkan visa kunjungan (visa on arrival) dan bebas visa diplomatik atau dinas selama satu bulan.
Hal ini menyusul kebijakan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pembatasan lalu lintas orang dari dan ke Indonesia yang akan dimulai Jumat (20/3) ini.
"Saya mendukung kebijakan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, serta melindungi negara dan memutus mata rantai virus Covid-19 yang berkelanjutan," ujar Bamsoet, Jumat (20/3).
Pemerintah, kata Bamsoet, harus mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri agar mempercepat kepulangannya.
Menurut dia, hal itu mengingat banyaknya negara yang telah melakukan lockdown, karantina, guna mencegah WNI mengalami hambatan saat proses kepulangannya ke Indonesia.
"Pemerintah harus mengimbau masyarakat untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat guna mengetahui atau meng-update informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah," papar Bamsoet. (boy/jpnn)
Ketua MPR menuturkan pemerintah harus mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri agar mempercepat kepulangannya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- BAZNAS Distribusikan 6.298 Paket Daging Dam untuk WNI di Arab Saudi
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Di Tengah Gempuran Rusia, 75 WNI Masih Bertahan di Ukraina
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang