Pemerintah Harus Mengingatkan WNI Supaya Percepat Kepulangannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau menangguhkan visa kunjungan (visa on arrival) dan bebas visa diplomatik atau dinas selama satu bulan.
Hal ini menyusul kebijakan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pembatasan lalu lintas orang dari dan ke Indonesia yang akan dimulai Jumat (20/3) ini.
"Saya mendukung kebijakan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, serta melindungi negara dan memutus mata rantai virus Covid-19 yang berkelanjutan," ujar Bamsoet, Jumat (20/3).
Pemerintah, kata Bamsoet, harus mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri agar mempercepat kepulangannya.
Menurut dia, hal itu mengingat banyaknya negara yang telah melakukan lockdown, karantina, guna mencegah WNI mengalami hambatan saat proses kepulangannya ke Indonesia.
"Pemerintah harus mengimbau masyarakat untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat guna mengetahui atau meng-update informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah," papar Bamsoet. (boy/jpnn)
Ketua MPR menuturkan pemerintah harus mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri agar mempercepat kepulangannya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ketua MPR: DH Run Gairahkan Masyarakat untuk Hidup Sehat
- Hadiri HUT ke-1 Parle Senayan, Bamsoet Bicara Potensi Industri Makanan dan Minuman
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan