Pemerintah Harus Pastikan Aman Soal Data Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengingatkan jangan sampai kebijakan registrasi ulang nomor telepon seluler dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), hanya untuk mengejar akses dan collecting datanya dengan berbagai macam tujuan.
Dia menegaskan, persoalan perlindungan data masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah.
“Tapi, instansi harus diikat oleh jaminan bahwa datanya aman dan terlindungi,” kata Hanafi dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3).
“Saya menduga banyak orang yang teregistrasi ini karena takut akses di blok, bukan untuk aman dan lain-lain,” tambahnya.
Hanafi mengatakan, jika benar terjadi penyalahgunaan data pribadi milik masyarakat, maka negara yang harus bertanggung jawab. Dia mengatakan, celah-celah yang bisa memungkinkan terjadinya penyalahgunaan data harus diantisipasi.
“Pemerintah harus bisa beri rasa lega dan aman,” katanya.
Karena itu, dia meminta pemerintah menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Penyelesaian masalah itu sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi.
“Mari fokus ke potensi perlindungan data pribadi. Warga negara harus ada kontrol terhadap data pribadinya,” katanya.
Persoalan perlindungan data masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah, jangan sampai hal itu justru membuat mereka tidak aman.
- SIM Card Ini Cocok Buat Kamu yang Ingin Liburan ke Thailand
- Ganti SIM Card Diusulkan Pakai Syarat Berfoto dengan KTP
- Pengamat Komentari Wacana Registrasi SIM Card dengan Pengenal Wajah
- Kembali Demo, Pedagang Kartu Perdana: Kemenkominfo Bohong
- Segera Perbaiki Sistem Registrasi Kartu Ponsel
- Demo Penjual Kartu Seluler: Cari Makan Kok Dipersulit