Pemerintah Harus Pastikan Tiket Batavia Bisa Direfund
Kamis, 31 Januari 2013 – 15:32 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi transportasi menyayangkan putusan pailit atas Batavia Air oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Meski demikian, Batavia Air diminta tak lepas tangan begitu saja.
Anggota Komisi V DPR, Arwani Thomafi menyatakan, hutang merupakan hal biasa dalam hal bisnis. Termasuk putusan pailit, kata Arwani, juga memang bisa diajukan pihak kreditur.
Namun ditegaskannya, Batavia Air harus mengembalikan uang penumpang. "Pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap tindaklanjut dari hak para penumpang yang sudah memesan tiket penerbangan batavia. Hak mereka harus menjadi prioritas. Mereka punya hak untuk terbang," kata Arwani di Jakarta, Kamis (31/1).
Politisi PPP itu menambahkan, pemerintah harus mengawasi pengembalian uang tikat (refund) kepada penumpang. "Pemerintah juga harus memastikan perlindungan bagi masyarakat atas terlaksananya refund tiket, termasuk juga nantinya manajemen harus bertanggungjawab terkait hak-hak para karyawan," lanjut Arwani.
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi transportasi menyayangkan putusan pailit atas Batavia Air oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Meski demikian,
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan