Pemerintah Harus Pastikan Tiket Batavia Bisa Direfund
Kamis, 31 Januari 2013 – 15:32 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi transportasi menyayangkan putusan pailit atas Batavia Air oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Meski demikian, Batavia Air diminta tak lepas tangan begitu saja.
Anggota Komisi V DPR, Arwani Thomafi menyatakan, hutang merupakan hal biasa dalam hal bisnis. Termasuk putusan pailit, kata Arwani, juga memang bisa diajukan pihak kreditur.
Namun ditegaskannya, Batavia Air harus mengembalikan uang penumpang. "Pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap tindaklanjut dari hak para penumpang yang sudah memesan tiket penerbangan batavia. Hak mereka harus menjadi prioritas. Mereka punya hak untuk terbang," kata Arwani di Jakarta, Kamis (31/1).
Politisi PPP itu menambahkan, pemerintah harus mengawasi pengembalian uang tikat (refund) kepada penumpang. "Pemerintah juga harus memastikan perlindungan bagi masyarakat atas terlaksananya refund tiket, termasuk juga nantinya manajemen harus bertanggungjawab terkait hak-hak para karyawan," lanjut Arwani.
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi transportasi menyayangkan putusan pailit atas Batavia Air oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Meski demikian,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah