Pemerintah Harus Pastikan Tiket Batavia Bisa Direfund

Pemerintah Harus Pastikan Tiket Batavia Bisa Direfund
Pemerintah Harus Pastikan Tiket Batavia Bisa Direfund
Namun Arwani juga meminta pemerintah selaku regulator penerbangan agar meminimalisir dampak terhadap layanan kepada masyarkat. "Khususnya rute-rute yang dilayani oleh Batavia. Harus ada jaminan tersedianya layanan penerbangan pada rute yang ditinggalkan oleh Batavia," cetusnya.

Seperti diketahui, kemarin (30/1) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan permohonan pailit terhadap Batavia Air yang diajukan International Lease Finance Corporation (ILFC). Gugatan pailit diajukan karena Batavia tak membayar utang senilai USD 4,6 juta yang jatuh tempo pada 13 Desember lalu.

Utang itu berasal dari dana yang dikeluarkan pihak ILFC untuk membayar sewa pesawat oleh Batavia. Berdasarkan perjanjian yang diteken pada Desember 2009, Batavia Air mestinya bisa mengoperasikan pesawat sewaan hingga Desember 2015. Namun karena diputus pailit maka segala operasional Batavia dibekukan.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi transportasi menyayangkan putusan pailit atas Batavia Air oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Meski demikian,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News