Pemerintah Harus Perbaiki Kualitas Puskesmas
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih ditemukan banyak masalah. Salah satunya, pelayanan yang tidak maksimal di Puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin mengatakan pemerintah harus melakukan pembenahan pelayanan kesehatan tingkat satu atau puskesmas agar layanan BPJS menjadi optimal.
"Saya masih menemukan banyak keluhan di masyarakat kalau Puskesmas pelayanannya masih buruk. Padahal untuk ke rumah sakit, peserta BPJS harus meminta rujukan Puskesmas," ujar Zainuddin di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Dalam sosialisasi BPJS di daerah pemilihannya di Jakarta Timur, Selasa (23/8) lalu, Zainuddin mengungkapkan, sejumlah peserta mengeluhkan pelayanan puskesmas yang masih kurang maksimal. Sebagai faskes tingkat 1, puskesmas seharusnya memberikan pelayanan yang memuaskan.
"Padahal APBD DKI itu mencapai Rp 70 triliun. Sehingga seharusnya tidak ada lagi keluhan terkait pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas," cetusnya.
Politisi PKS ini juga mengajak peserta untuk aktif mengajak keluarganya menjadi peserta program JKN. Menurutnya, program JKN menunjukkan niat baik pemerintah untuk menjamin kesejahteraan warga negaranya sesuai amanat UUD.
"Pemerintah sudah berniat baik. Niat baik ini perlu disambut dengan baik pula," tuturnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih ditemukan banyak masalah. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB