Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Timah
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menuturkan pemerintah harus membenahi tata kelola produksi timah, terutama meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan praktik ilegal mining yang terjadi di daerah penghasil timah seperti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal tersebut menurut Acuviarta menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mendongrak harga timah selain mendorong tumbuhnya sektor industri hilir.
“Selama ini lemahnya pengawasan menjadi kendala utama dalam memberantas praktik ilegal mining,” ungkap Acu.
Akibatnya banyak timah asal Indonesia yang diselundupkan ke negara lain seperti Singapura.
Bahkan, masyarakat yang menambang timah lebih senang menjualnya kepada para kolektor (pengepul) ketimbang kepada PT Timah, padahal mereka menambang di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah.
Hal tersebut terjadi selain karena lemahnya pengawasan juga akibat tingginya perbedaan harga yang ditawarkan pengepul ketimbang PT Timah yang ujungnya menyuburkan praktik ilegal mining.
Untuk meminimalkan praktik ilegal mining, pemerintah telah melakukan berbagai upaya misalnya memperketat regulasi ekspor timah.
Agar bisa diekspor, timah milik sebuah perusahaan harus lolos verifikasi dari Surveyor dan memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disusun oleh Competent Person Indonesia (CPI), yang telah disetujui oleh pemerintah, hal tersebut untuk memastikan timah yang akan diekspor jelas asal usulnya.
Masyarakat yang menambang timah lebih senang menjualnya kepada para kolektor (pengepul) ketimbang kepada PT Timah, padahal mereka menambang di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah.
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial