Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Timah

Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Timah
Pelaku penambangan liar timah dan barang bukti diamankan tim gabungan. Foto: Donatus DP/Antara

Dalam pandangan Acu, memperketat regulasi ekspor tidak cukup untuk memberantas praktik ilegal mining tanpa adanya pengawasan yang memadai.

Di sisi lain, untuk memperbaiki tata niaga timah pemerintah telah membentuk dua bursa timah yaitu BKDI/ICDX yang berdiri pada 2013 dan JFX pada 2018. Tujuannya selain menjaga stabilitas harga juga agar Indonesia sebagai salah satu penghasil timah terbesar di dunia bisa menjadi penentu harga timah.

Acu menilai tidak ada masalah dengan pembentukan dua bursa timah tersebut karena bisa mendorong tingkat efisiensi masing-masing bursa dan menurutnya tidak memicu trend pelemahan harga timah.

“Tidak masalah ada dua bursa, secara teori akan menciptakan persaingan sempurna, sekaligus mencegah praktik monpoli, “ tandas Acu.(chi/jpnn)

Masyarakat yang menambang timah lebih senang menjualnya kepada para kolektor (pengepul) ketimbang kepada PT Timah, padahal mereka menambang di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News