Pemerintah Harus Pidanakan KBIH Nakal
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 12:21 WIB
JAKARTA - Kementrian Agama (Kemenag) berencana menertibkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang nakal karena gagal memberangkatkan calon jamaah haji. Tapi rencana pemerintah itu diharapkan bukan sekedar reaksi spontan yang hanya bersifat sementara tanpa ada solusi untuk jangka panjang.
Pemerhati pelaksanaan ibadah haji, Muhammad Subarkah, menyatakan bahwa hampir setiap musim haji selalu saja ada pengusaha travel haji yang nakal. Dari data yang ada, tahun ini terdapat sekitar 250 calon jamaah haji yang gagal diberangkatkan.
"Tapi fakta di lapangan bisa 10 kali lipat dari data yang ada karena banyak yang malu melapor. Itu sudah persoalan klasik, sejak tahun 1960-an sudah ada fenomena itu," kata Subarkah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (27/10).
Karena sudah terjadi sejak era 1960-an, lanjut Subarkah, Kemenag pasti sudah tahu pengusaha travel haji nakal itu. Hanya saja Subarkah memerkirakan Kemenag tak bisa berbuat banyak lantaran calon jamaah yang gagal berangkat itu memang tidak masuk dalam kuota haji.
JAKARTA - Kementrian Agama (Kemenag) berencana menertibkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang nakal
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan