Pemerintah Harus Pidanakan KBIH Nakal
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 12:21 WIB

Pemerintah Harus Pidanakan KBIH Nakal
Subarkah menambahkan, sebenarnya sudah banyak perusahaan travel haji nakal yang disanksi. Namun sanksi dari Kemenag ternyata tak membuat jera para pengusaha travel haji. Sebab para pengusaha itu bisa membuat perusahaan baru atau bergabung dengan perusahaan travel haji lainnya agar tetap bisa menarik calon jamaah.
"Mereka tetap berharap setiap tahun bisa memberangkatkan jamaah dengan mengharapkan sisa-sisa tambahan kuota. Jadi sebaiknya pemerintah tegas, pidanakan pengusaha travel yang nakal itu," tegas Subarkah.
Persoalannya, sambung penulis buku Lelaki Buta Melihat Ka'bah itu, di kalangan pengusaha travel sudah hal lazim bahwa untuk mendapatkan satu kuota haji tambahan saja harus mengeluarkan dana hingga USD 1.000. "Tambahan ini juga ditawarkan-tawarkan oleh para oknum pengurus pembimbing haji reguler yang menawarkan kesempatan untuk memotong antrean haji yang kini sudah menjadi sekitar 7-10 tahun. Mereka lazimnya meminta untuk untuk maju itu sekitar Rp 12 - 15 juta,’’ katanya.
Karenanya Subarkah mengharapkan Pemerintah Indonesia bisa mendesak Pemerintah Arab Saudi agar tak bisa seenaknya mengobral visa. Selain itu, sambungnya, sebaiknya pemerintah meminta kewenangan penuh dalam membagi kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.
JAKARTA - Kementrian Agama (Kemenag) berencana menertibkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang nakal
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran