Pemerintah Harus Rebut Blok Mahkam
DPR Janji Bakal Terus Advokasi

"Persoalan itu kan kita mampu kelola Blok Mahakam. Kalau mampu, kenapa diberikan ke orang lain" Kalau kita mampu mengelola justru sangat bagus, dan keuntungan pasti akan lebih optimal untuk kita," tegas Wakil Ketua DPR, Sohibul Imam, di Gedung DPR, Senayan, Senin (28/10).
Karena itu, politisi PKS ini akan sekuat tenaga memberi advokasi untuk memperjuangkan blok Mahakam kembali ke dalam negeri setelah selama puluhan tahun memberi keuntungan untuk perusahaan asal Prancis dan Jepang.
"DPR optimis bisa merebut kembali blok Mahakam karena kita sudah berpengalaman sebelumnya. Contohnya kita pernah berhasil saat memperjuangkan blok Offshore North West Java (ONWJ). Saat itu, berhasil diberikan 100 persen ke Pertamina dari British Petroleum. Kemudian waktu West Madura Offshore juga kita perjuangkan, tapi hanya 80 persen ke Pertamina dan 20 persen ke yang lain," ujarnya.
Seperti diketahui, blok Mahakam terletak di lepas pantai Kalimantan Timur yang merupakan ladang migas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2,2 miliar cubic feet per hari dan cadangan migas sekitar 27,2 triliun. Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dengan Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang) pada 31 Maret 1967, dengan masa kontrak selama 30 tahun. Pada 1997, kontrak diperpanjang selama 20 tahun lagi, yang akan berakhir pada 31 Maret 2017. (dms)
JAKARTA – Pemuda Untuk Kedaulatan Energi (FPKE) mendesak pemerintah segera mengambil alih lapangan migas atau blok Mahakam. Pasalnya, perpanjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas