Pemerintah Harus Rem Pemekaran Bermotif Politik
Jumat, 19 Oktober 2012 – 21:30 WIB
JAKARTA-Pemerintah perlu memperkuat kewenangannya terkait pemekaran daerah. Langkah ini untuk mengerem banyaknya usulan yang datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dinilai lebih didasari motif politik.
Pandangan tersebut dikemukakan pengamat politik lokal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (19/10). “Ya salah satunya cukup baik kalau sebelum sebuah daerah dimekarkan, itu perlu diberi semacam masa transisi,” katanya.
Langkah lain, Ari juga menilai perlunya terbosan-terobosan luarbiasa dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah (UU Pemda) ke depan. Diantaranya, harus memuat persyaratan yang lebih spesifik terkait usulan pemekaran.
Dimana di dalamnya perlu mengedepankan fakta-fakta objektif, dan benar-benar bermuara pada tujuan mensejahterakan dan memajukan daerah yang dimaksud. Bukan sebaliknya, hanya karena kepentingan politis, yang akhirnya mengesampingkan point penting dari tujuan pemekaran.
JAKARTA-Pemerintah perlu memperkuat kewenangannya terkait pemekaran daerah. Langkah ini untuk mengerem banyaknya usulan yang datang dari Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad