Pemerintah Harus Rem Pemekaran Bermotif Politik
Jumat, 19 Oktober 2012 – 21:30 WIB

Pemerintah Harus Rem Pemekaran Bermotif Politik
JAKARTA-Pemerintah perlu memperkuat kewenangannya terkait pemekaran daerah. Langkah ini untuk mengerem banyaknya usulan yang datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dinilai lebih didasari motif politik.
Pandangan tersebut dikemukakan pengamat politik lokal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (19/10). “Ya salah satunya cukup baik kalau sebelum sebuah daerah dimekarkan, itu perlu diberi semacam masa transisi,” katanya.
Langkah lain, Ari juga menilai perlunya terbosan-terobosan luarbiasa dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah (UU Pemda) ke depan. Diantaranya, harus memuat persyaratan yang lebih spesifik terkait usulan pemekaran.
Dimana di dalamnya perlu mengedepankan fakta-fakta objektif, dan benar-benar bermuara pada tujuan mensejahterakan dan memajukan daerah yang dimaksud. Bukan sebaliknya, hanya karena kepentingan politis, yang akhirnya mengesampingkan point penting dari tujuan pemekaran.
JAKARTA-Pemerintah perlu memperkuat kewenangannya terkait pemekaran daerah. Langkah ini untuk mengerem banyaknya usulan yang datang dari Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap