Pemerintah Harus Rem Pemekaran Bermotif Politik
Jumat, 19 Oktober 2012 – 21:30 WIB
![Pemerintah Harus Rem Pemekaran Bermotif Politik](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemerintah Harus Rem Pemekaran Bermotif Politik
JAKARTA-Pemerintah perlu memperkuat kewenangannya terkait pemekaran daerah. Langkah ini untuk mengerem banyaknya usulan yang datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dinilai lebih didasari motif politik.
Pandangan tersebut dikemukakan pengamat politik lokal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (19/10). “Ya salah satunya cukup baik kalau sebelum sebuah daerah dimekarkan, itu perlu diberi semacam masa transisi,” katanya.
Langkah lain, Ari juga menilai perlunya terbosan-terobosan luarbiasa dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah (UU Pemda) ke depan. Diantaranya, harus memuat persyaratan yang lebih spesifik terkait usulan pemekaran.
Dimana di dalamnya perlu mengedepankan fakta-fakta objektif, dan benar-benar bermuara pada tujuan mensejahterakan dan memajukan daerah yang dimaksud. Bukan sebaliknya, hanya karena kepentingan politis, yang akhirnya mengesampingkan point penting dari tujuan pemekaran.
JAKARTA-Pemerintah perlu memperkuat kewenangannya terkait pemekaran daerah. Langkah ini untuk mengerem banyaknya usulan yang datang dari Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan