Pemerintah Harus Rem Pemekaran Bermotif Politik
Jumat, 19 Oktober 2012 – 21:30 WIB

Pemerintah Harus Rem Pemekaran Bermotif Politik
“Jadi hal-hal ini harus menjadi perhatian utama. Intinya, perlu ada keberanian untuk menata sistem. Agar usulan pemekaran tidak lagi seperti diobral karena sarat dengan kepentingan politik,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemda, Khatibul Umam Wiranu menyatakan, pemerintah dan DPR berupaya semaksimal mungkin memenuhi target penyelesaian revisi UU Pemda pada Desember 2012 mendatang.
“Saat ini sudah pada tahap pengumpulan Daftar Inventarisasi Masalah dari fraksi-fraksi. Nanti setelah satu pendapat, baru memasuki tahapan pembahasan yang krusial,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA-Pemerintah perlu memperkuat kewenangannya terkait pemekaran daerah. Langkah ini untuk mengerem banyaknya usulan yang datang dari Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin