Pemerintah Harus Sanksi Industri Pengolahan Susu Bandel
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat peternakan dari Universitas Padjadjaran Didin S Tasripin meminta Kementerian Pertanian (Kementan) bersikap tegas terhadap pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir yang enggan bermitra dengan peternak sapi perah lokal.
Menurut Didin, pemerintah harus menegakkan aturan jika ingin mendorong produktivitas peternak sapi perah lokal.
"Saya kira harus tegas dulu, ya. Bukan hanya cerita begini aturannya, tapi harus ada action-nya," kata Didin, Jumat (2/3).
Didin menambahkan, jauh sebelum adanya aturan yang mengharuskan industri pengolahan susu dan importir bermitra dengan peternak sapi perah lokal, pemerintah pernah membuat regulasi tentang pengembangan sapi perah lokal lewat tiga kementerian pada 1979 .
Namun, dalam perjalanannya, program tersebut tidak berhasil karena adanya masalah inkonsistensi.
"Memang dari tahun-tahun yang dulu juga tidak banyak berubah. Kalau tidak tegas, ya, kondisinya seperti ini peternak-peternak gurem tambah gurem lagi," kata Didin.
Didin tak menafikan bahwa ketidaktegasan pemerintah bisa jadi dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan ancaman dunia pasar internasional.
Namun, menurut Didin, setiap negara pasti memiliki regulasi untuk melindungi produksi dalam negerinya.
Kementan harus bersikap tegas terhadap pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir yang enggan bermitra dengan peternak sapi perah lokal
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Peternak Sapi Perah Buang Susu, Komisi IV DPR Singgung Impor
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan