Pemerintah Harus Sanksi Industri Pengolahan Susu Bandel

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat peternakan dari Universitas Padjadjaran Didin S Tasripin meminta Kementerian Pertanian (Kementan) bersikap tegas terhadap pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir yang enggan bermitra dengan peternak sapi perah lokal.
Menurut Didin, pemerintah harus menegakkan aturan jika ingin mendorong produktivitas peternak sapi perah lokal.
"Saya kira harus tegas dulu, ya. Bukan hanya cerita begini aturannya, tapi harus ada action-nya," kata Didin, Jumat (2/3).
Didin menambahkan, jauh sebelum adanya aturan yang mengharuskan industri pengolahan susu dan importir bermitra dengan peternak sapi perah lokal, pemerintah pernah membuat regulasi tentang pengembangan sapi perah lokal lewat tiga kementerian pada 1979 .
Namun, dalam perjalanannya, program tersebut tidak berhasil karena adanya masalah inkonsistensi.
"Memang dari tahun-tahun yang dulu juga tidak banyak berubah. Kalau tidak tegas, ya, kondisinya seperti ini peternak-peternak gurem tambah gurem lagi," kata Didin.
Didin tak menafikan bahwa ketidaktegasan pemerintah bisa jadi dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan ancaman dunia pasar internasional.
Namun, menurut Didin, setiap negara pasti memiliki regulasi untuk melindungi produksi dalam negerinya.
Kementan harus bersikap tegas terhadap pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir yang enggan bermitra dengan peternak sapi perah lokal
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi