Pemerintah Harus Segera Mengatasi Permasalahan Gas di Sumut

Pemerintah Harus Segera Mengatasi Permasalahan Gas di Sumut
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba (tengah) bersama Direktur Dirjen Migas, Budiyantono (kanan) pada acara FGD bertajuk “Permasalahan Ketersediaan Pasokan Gas’ di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (28/12). Foto: Humas DPD

Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Budiyantono menjelaskan masalah kelangkaan gas ini bukan hanya di Kementerian ESDM namun kementerian dan lembaga terkait serta industri pengguna. “Karena bagaimanapun kita harus melihat dari penggunanya juga,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa aspek yang mempengaruhi kebijakan harga gas di Indonesia. Pertama adanya penugasan, lifting, industri tertentu, listrik, dan industri lainnya. “Jadi lima faktor tersebut juga mempengaruhi harga,” tutur Budiyantono.(fri/jpnn)


DPD RI meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM dan operator gas agar pasokan gas di wilayah Sumatera Utara kembali normal pada tanggal 29 Desember 2017


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News