Pemerintah Harus Serius Membantu Daerah Terdampak Bencana
Rabu, 19 Juni 2019 – 23:37 WIB
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com
Namun politikus Hanura ini mengatakan, jika anggaran itu ada, maka kementerian boleh saja mengeluarkannya. Namun, jika tidak ada di alokasi anggaran, maka tidak boleh memberikan bantuan korban bencana dengan anggaran kementerian.
Baca Juga:
Inas mengatakan, jika memang dana bantuan itu bukan berasal dari APBN, maka bisa saja menggandeng mitra-mitra swasta kementerian. Namun demikian prosesnya harus transparan dan melibatkan lembaga seperti Kementerian Sosial.
"Penggalangan dana bisa melibatkan Kemensos dan dibuka ke publik dari mana asalnya dan penyalurannya," tutur dia.(tan/jpnn)
Pemerintah diminta serius untuk memberikan bantuan ke warga terdampak bencana alam. Pemerataan pemberian bantuan harus agar masyarakat merasakan keadilan serta kehadiran negara untuk mereka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Gempa Myanmar, Korban Meninggal Dunia Mencapai 3.301 Orang
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Update Gempa Myanmar: Korban Meninggal Dunia Mencapai 2.800 Orang
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!