Pemerintah Harus Serius Tuntaskan Utang TPPI
Senin, 22 Agustus 2011 – 09:47 WIB
"Utang besar tapi tidak ada penyelesaian. Kami prihatin,” ujar Firlie yang juga Direktur PT Benakat Petroleum Energy Tbk ini. Apalagi, tambahnya, pemerintah sudah memberikan kesempatan saat restrukturisasi pertama pada 2004 silam.
Baca Juga:
Firlie juga mengatakan, persoalan utang TPPI tidak mengedepankan profesionalisme. Mengingat pemilik perusahaan petrokimia ini miliki kedekatan politik dengan penguasa, sehingga mendapatkan berbagai keistimewaan. “Perilaku bisnis tersebut tidak adil dan merusak pasar. Persoalan TPPI akan mempengaruhi iklim investasi," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, TPPI berutang ke pemerintah (BPPN- sekarang PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA) Rp 3,2 triliun, kepada PT Pertamina Rp 4,7 triliun, dan BP Migas Rp 1,5 triliun. Totalnya Rp 9,5 triliun. Pada 26 Mei 2011, "term sheet" (lembar persyaratan) restrukturisasi utang TPPI bersama induk perusahaan PT Tuban Petrochemical Industries dan anak perusahaan lainnya, telah ditandatangani.
Sesuai "term sheet" itu penandatanganan Master of Closing Agreement (MCA) TPPI dijadwalkan 26 Juli 2011. Namun, kemudian tertunda menjadi 15 Agustus 2011, dan terakhir ditunda lagi menjadi 26 Agustus 2011.
JAKARTA – Utang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus menimbulkan keprihatinan kalangan analis, dan pelaku usaha minyak
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru