Pemerintah Harus Siapkan Ini Sebelum Eksekusi Kebiri
Senin, 13 Juni 2016 – 23:44 WIB
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyatakan pemerintah tengah membuat berbagai kajian untuk eksekusi hukuman kebiri kimiawi bagi pelaku tindak kekerasan seksual.
"Kami sedang membuat kajian-kajian itu. Dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kalau tidak salah mau keluar negeri untuk mengecek berapa negara yang mengadakan hukum seperti ini," kata Yohana, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (13/6).
Dia berharap, dengan hasil kajian itu ke depan ada hasil yang bisa dipakai untuk diskusi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang pelaksanaan hukuman kebiri ini.
Menurut Yohana, saat ini IDI pada dasarnya baru siap dalam posisi untuk merehabilitasi pelaku. "Untuk rehabilitasi kebiri tidak jadi masalah bagi IDI," ungkapnya. Selain membuat berbagai kajian, Yohana menegaskan bahwa untuk eksekusinya juga harus menunggu peraturan pemerintah (PP).
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyatakan pemerintah tengah membuat berbagai kajian untuk eksekusi
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat