Pemerintah Harus Tahu, Namanya Honorer K2 ya Pasti Tua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menilai kebijakan pemerintah tidak adil dalam rekrutmen CPNS 2018. Dia menilai pemerintah mengabaikan honorer K2 yang mayoritas sudah mengabdi puluhan tahun.
"Kami ini hasil produk pemerintah. Kok dianggap beban dan dimatikan. Kami seharusnya mendapatkan hak," ujar Titi yang dihubungi, Jumat (7/9).
Kebijakan pembatasan usia 35 tahun sebagai syarat ikut tes CPNS 2018 yang juga diterapkan untuk honorer K2 dinilai melanggar hak asasi manusia.
Guru SD di Banjarnegara, Jawa Tengah ini menilai, pemerintah sering mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai aturan. Sebut saja pengangkatan 5.000 guru bantu DKI Jakarta yang menggunakan PP 56/2012. PP ini masa berlakunya hanya sampai 2014 tapi kemudian dipakai untuk mengangkat guru bantu DKI Jakarta di 2015. Begitu juga pengangkatan 39 ribuan bidan desa PTT.
"Kenapa pemerintah mau mengeluarkan aturan bagi mereka, untuk honorer K2 enggak bisa? Apa bedanya kami dengan mereka. Kami bukan honorer bodong kok, kami benar-benar ada di lapangan," tegas Titi.
Tadinya, Titi berharap dalam formasi khusus itu ada juga syarat khusus bagi honorer, yang tidak dibatasi usia. Sayangnya, aturan itu tidak dibuat. Dengan alasan melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau pemerintah peduli kan bisa ada pengecualian untuk usia honorer K2. Namanya honorer K2 ya mayoritas tua-tua tapi jangan dianggap kami tidak kompeten dan angin lalu. Makanya kami menuntut keadilan itu walaupun harus demo terus," ucapnya.
Ketum FHK2I Titi Purwaningsih merasa heran dengan kebijakan pemerintah yang membatasi usia honorer K2 untuk bisa ikut tes CPNS 2018.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan