Pemerintah Harus Tegas Atasi Konflik Agraria
Senin, 14 Januari 2013 – 23:51 WIB

Pemerintah Harus Tegas Atasi Konflik Agraria
JAKARTA – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sandra Moniaga mengakui bahwa masalah konflik pertanahan sudah sering terjadi di Indonesia. Bahkan, masalah pertanahan itu tak jarang yang berujung pada pelanggaran HAM. Sebab, lanjut dia, seperti diketahui bagi masyarakat tanah itu merupakan kehidupan mereka. Tak jarang, kata dia, banyak Hak Pengusahaan Hutan (HPH), hutan, bahkan untuk pertambangan yang menggusur tanah masyarakat. “Bahkan, ada pekuburan juga yang tergusur,” jelasnya.
“Ketika terjadi klaim sepihak oleh negara, oleh pemerintah yang terjadi atas tanah-tanah yang sebelumnya dimiliki atau diakui masyarakat tanah mereka, baik berdasarkan adat atau sumber lain, itu adalah suatu pelanggaran hak atas kekayaan atau property right,” kata Sandra, kepada JPNN, Senin (14/1).
Dijelaskan Sandra, ketika hak itu kemudian diberikan negara kepada pihak lain, maka masyarakat tidak bisa memanfaatkan tanahnya lagi. “ Mulailah dilanggar hak atas pekerjaan, tapi seringkali terhadap masyarakat adat itu yang terjadi juga pelanggaran hak budaya,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sandra Moniaga mengakui bahwa masalah konflik pertanahan sudah sering terjadi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia