Pemerintah Harus Tegas Berantas Jamu Ilegal
Rabu, 25 April 2012 – 11:27 WIB
JAKARTA – Pemerintah diminta tegas terhadap peredaran produk herbal atau jamu ilegal di pasaran. Ironisnya, ada jamu palsu atau tiruan ini diberi izin edar oleh instansi resmi, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang seharusnya melindungi konsumen. Salah satu contoh produk tiruan yang dibiarkan beredar walaupun sudah dilarang adalah larutan penyegar. ”Namun, di dalam negeri sendiri, pemerintah justru membuka pintu impor yang menyalahi hukum dan etika. Produk herbal atau jamu impor yang mirip dengan yang ada di Indonesia diberi izin dan dibiarkan memasuki pasar di seluruh Tanah Air, sehingga memukul industri jamu lokal yang menyerap banyak tenaga kerja dan memajukan ekonomi daerah,” ujar Charles.
”Kami sudah melaporkan masalah ini kepada Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi. Kami juga akan menanyakan tidak lanjut dari pihak kepolisian dan BPOM soal pemalsuan merek dan pelanggaran hukum yang merugikan dunia usaha dan konsumen di Indonesia,” ujar Ketua Kadin Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam, Utama Kajo di Jakarta.
Pekan lalu, dia bersama Ketua Umum GP Jamu Charles Saerang dan Komisaris Utama PT Sinde Budi Sentosa Budi Yuwono menemui Wakil Menteri Perdagangan. Mereka melaporkan masalah industri herbal dan jamu di Indonesia, potensi ekspor, dan penguatan pasar jamu dalam negeri dari serbuan impor, serta masih maraknya produk jamu ilegal di Tanah Air. Charles yang juga Dirut PT Nyonya Meneer ini mengungkapkan, pasar produk herbal atau jamu di Amerika dan Eropa masih dikuasai Tiongkok, sehingga Indonesia harus berani mencoba memasarkan ke negara lain seperti Taiwan dan Afrika Selatan (Afsel) yang pasarnya masih terbuka. Di Afsel saja ada sekitar 1,5 juta warga keturunan Indonesia. Sejumlah produk dari perusahaan jamu besar di Indonesia memang sudah menembus pasar Amerika dan Eropa, tapi produk dari perusahaan lainnya masih terhambat.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah diminta tegas terhadap peredaran produk herbal atau jamu ilegal di pasaran. Ironisnya, ada jamu palsu atau tiruan ini
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru