Pemerintah Harus Tegas soal Tabung Gas
Wakil Ketua DPR : Masyarakat Bukan untuk Dijadikan Korban
Rabu, 07 Juli 2010 – 03:03 WIB

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Foto : Bagian Pemberitaan DPR RI
JAKARTA - Serentetan peristiwa ledakan tabung gas elpiji 3 kiloan membuat Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, merasa prihatin. Menurut wakil ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat itu, pemerintah seharusnya menjamin rasa aman dalam penggunaan gas 3 kiloan karena masyarakat sudah bersedia mengkuti kebijakan pemerintah.
Menurut Taufik, sejumlah peristiwa ledakan akibat kebocoran tabung gas telah membuat resah masyarakat. “Kondisi ini sudah sangat meresahkan karena masyarakat pengguna tabung gas tiga kilo gram ini tidak lagi memiliki rasa aman. Seharusnya masyarakat mendapat rasa aman, karena masyarakat pengguna elpiji ini adalah masyarakat yang patuh pada kebijakan konversi minyak tanah ke gas," ujar Taufik ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (6/7).
Baca Juga:
Lebih lanjut politisi PAN itu menambahkan, pemerintah harus melakukan segala upaya demi keamanan masyarakat. Pemerintah, lanjut Taufik, juga harus memberikan penjelasan yang cukup kepada masyarakat serta melakukan investigasi tentang insiden ledakan gas yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
"Jika memang yang bermasalah adalah regulator dan selangnya, maka peredaran regulator dan tabung yang tidak sesuai dengan standar bisa dihentikan. Tetapi kalau memang tabung gas yang tidak layak, maka tabungnya yang harus diganti," cetusnya.
JAKARTA - Serentetan peristiwa ledakan tabung gas elpiji 3 kiloan membuat Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, merasa prihatin. Menurut wakil ketua
BERITA TERKAIT
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah