Pemerintah Harus Tegas Terhadap Isu SARA di Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Pengajar Program Pascasarjana Kajian ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar menilai demokrasi di Indonesia secara umum belum berjalan dengan baik.
Menurut dia, pilkada atau pilpres saat ini masih sebagai ajang perebutan kekuasaan. Pilkada dan pilpres bukan ajang adu ide dan program pembangunan.
Alhasil, berbagai cara dilakukan oleh masing-masing kelompok untuk meraih kemenangan tanpa memikirkan dampak sosial kemasyarakatan yang timbul.
“Sebagai negara yang berideologi Pancasila dan memiliki Bhinneka Tunggal Ika seharusnya para penyelenggara negara mampu menekan pelaksana atau peserta (parpol) agar pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku dan telah disepakati untuk tidak melakukan cara-cara kotor,” ujar Bambang, Selasa (23/1).
Dia menambahkan, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjadi momok menakutkan dalam memelihara keutuhan NKRI.
Apalagi, sekarang banyak kelompok yang memanfaatkan kecanggihan media sosial untuk menyebar propaganda di dunia maya, baik berupa narasi kekerasan, ujaran kebencian, maupun hoaks.
“Menurut saya, gejolak masyarakat yang beberapa waktu lalu sempat naik tensinya akibat masih belum terwujudnya harapan besar bangsa ini yang dari dulu sampai kini belum terwujud. Yaitu, tatanan kehidupan bangsa dan negara yang harmoni sesuai karakteristik sosial, politik, hukum, dan ekonomi Indonesia,” ungkap Bambang.
Dia menambahkan, kemajuan ilmu pengetahuan merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari.
Bambang Widodo Umar menilai demokrasi di Indonesia secara umum belum berjalan dengan baik.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada