Pemerintah Harus Terbuka, Inovasi Produk Tembakau Alternatif tidak Boleh Dihambat

Pemerintah Harus Terbuka, Inovasi Produk Tembakau Alternatif tidak Boleh Dihambat
Petani tembakau. Ilustrasi Foto: Radar Solo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengembangan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan tidak boleh dihambat. Pasalnya, pengembangan produk ini dinilai sebagai salah satu inovasi di bidang teknologi dan kesehatan publik yang didukung oleh berbagai penelitian ilmiah.

Pengamat Kebijakan Publik Adi Sastra Wijaya menjelaskan inovasi harus diapresiasi dan tidak boleh diatur terlalu ketat. Bahkan, pemerintah semestinya berani memberikan insentif baik dalam bentuk fiskal, seperti pengurangan pajak atau cukai, maupun insentif non-fiskal, seperti kemudahan pelayanan perizinan, kepabeanan, dan lainnya.

Berdasarkan penerapan metode pengurangan risiko pada tembakau, produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, dapat digunakan sebagai solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. 

“Pemerintah harus terbuka dengan fakta ini,” tambah Adi.

Adi juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghadang inovasi dari produk tembakau alternatif. Apalagi, hal tersebut turut membuka peluang lapangan kerja di negara ini. 

“Terlebih lagi, bahan dasar dari produk tembakau alternatif, khususnya produk tembakau yang dipanaskan, masih berupa tembakau yang dapat dipasok oleh petani lokal,” kata Adi usai kegiatan Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 di Seoul, Korea Selatan.

Adi menyarankan agar pemerintah bersama pihak swasta harus mendorong berbagai penelitian lokal berbasis ilmiah untuk memperkuat berbagai inovasi yang dapat mengurangi risiko kesehatan di masyarakat.

Hal ini karena jumlah perokok di Indonesia menempati urutan ketiga terbesar di dunia. Rokok juga merupakan penyebab tingginya penyakit berbahaya, seperti jantung, kanker, dan paru-paru. 

Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghadang inovasi dari produk tembakau alternatif. Apalagi, hal tersebut turut membuka peluang lapangan kerja di negara ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News