Pemerintah Harusnya Tidak Ikut Bahas RUU
Rabu, 01 Mei 2013 – 23:06 WIB

Pemerintah Harusnya Tidak Ikut Bahas RUU
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menyarankan pemerintah untuk keluar dari keikutsertaan membahas Rancangan Undang Undang (RUU) bersama DPR.
Kalau pemerintah bersama DPR tetap membahas RUU setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait yudicial review DPD maka semua produk Undang Undang (UU) dengan sangat mudah dianulir oleh MK.
"Putusan MK itu dapat dijadikan alas hukum bagi pemerintah untuk keluar dari pembahasan RUU bersama DPR. Kecuali dalam waktu dekat DPR mau melibatkan DPD dalam menyusun dan membahas RUU tertentu, maka asas legislasi tripatrit sebagaimana yang diperintahkan oleh MK terpenuhi," kata Saldi Isra, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (1/5).
Dikatakannya, kalau pemerintah menolak membahas RUU bersama DPR karena DPD tidak diikutsertakan maka sikap tersebut sangat menguntungkan pemerintah.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menyarankan pemerintah untuk keluar dari keikutsertaan membahas
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim