Pemerintah Harusnya Tidak Ikut Bahas RUU
Rabu, 01 Mei 2013 – 23:06 WIB
"Selama ini pemerintah harus berhadapan dengan sembilan fraksi yang ada di DPR, tapi dengan tripatrit maka pemerintah hanya akan berhadapan dengan DPR dan DPD secara kelembagaan. Pembahasan oleh fraksi-fraksi dengan sendirinya menjadi urusan internal DPR," ujar Saldi.
Selain itu, Saldi juga menilai keikutsertaan DPD dalam membahas RUU terkait kewenangan DPD juga memberikan keuntungan tersendiri bagi DPR karena tanggung jawab legislasi terpencar ke tiga titik yakni DPR, DPD dan Presiden.
"Jadi kuncinya ada di pemerintah karena Putusan MK itu menguntungkan pemerintah dalam rangka mendorong DPR rasa DPR yang selama ini DPR rasa partai politik," imbuh Saldi Isra. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menyarankan pemerintah untuk keluar dari keikutsertaan membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan