Pemerintah Harusnya Tidak Ikut Bahas RUU

Pemerintah Harusnya Tidak Ikut Bahas RUU
Pemerintah Harusnya Tidak Ikut Bahas RUU
"Selama ini pemerintah harus berhadapan dengan sembilan fraksi yang ada di DPR, tapi dengan tripatrit maka pemerintah hanya akan berhadapan dengan DPR dan DPD secara kelembagaan. Pembahasan oleh fraksi-fraksi dengan sendirinya menjadi urusan internal DPR," ujar Saldi.

Selain itu, Saldi juga menilai keikutsertaan DPD dalam membahas RUU terkait kewenangan DPD juga memberikan keuntungan tersendiri bagi DPR karena tanggung jawab legislasi terpencar ke tiga titik yakni DPR, DPD dan Presiden.

"Jadi kuncinya ada di pemerintah karena Putusan MK itu menguntungkan pemerintah dalam rangka mendorong DPR rasa DPR yang selama ini DPR rasa partai politik," imbuh Saldi Isra. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Titik Koma RUU Repotkan DPR

JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menyarankan pemerintah untuk keluar dari keikutsertaan membahas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News