Pemerintah Harusnya Tidak Ikut Bahas RUU
Rabu, 01 Mei 2013 – 23:06 WIB
"Selama ini pemerintah harus berhadapan dengan sembilan fraksi yang ada di DPR, tapi dengan tripatrit maka pemerintah hanya akan berhadapan dengan DPR dan DPD secara kelembagaan. Pembahasan oleh fraksi-fraksi dengan sendirinya menjadi urusan internal DPR," ujar Saldi.
Selain itu, Saldi juga menilai keikutsertaan DPD dalam membahas RUU terkait kewenangan DPD juga memberikan keuntungan tersendiri bagi DPR karena tanggung jawab legislasi terpencar ke tiga titik yakni DPR, DPD dan Presiden.
"Jadi kuncinya ada di pemerintah karena Putusan MK itu menguntungkan pemerintah dalam rangka mendorong DPR rasa DPR yang selama ini DPR rasa partai politik," imbuh Saldi Isra. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menyarankan pemerintah untuk keluar dari keikutsertaan membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo