Pemerintah Impor 3,7 Juta Ton Garam, Nasib Petani Terancam
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengkritik keputusan pemerintah membuka kran impor garam sebanyak 3,7 juta ton per tahun.
Keputusan itu adalah hasil rapat koordinasi sejumlah menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/1) pekan lalu.
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu mengatakan upaya pemerintah melakukan swasembada garam tidak tercapai karena kebijakan impor terus dilakukan setiap tahun.
Padahal di dalam Undang-undang Nomor 18/2012 tentang Pangan jelas diatur syarat melakukan impor.
Syarat-syarat tersebut antara lain apabila bahan pangan/pokok tidak bisa diproduksi dalam negeri, bahan pangan/pokok tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah wajib mengendalikan harga dan pasokan bahan pangan.
Berikutnya tidak merugikan petani. Serta, harus mendapatkan rekomendasi kementerian teknis terkait.
Karena menyangkut garam, kementerian teknisnya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hanya saja rekomendasi yang dikeluarkan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, menurutnya, tidak dipakai ketika pemerintah memutuskan akan mengimpor 3,7 ton garam.
Upaya pemerintah melakukan swasembada garam tidak tercapai karena kebijakan impor terus dilakukan setiap tahun.
- Wamen Viva Yoga Yakin Indonesia Bisa Wujudkan Swasembada dan jadi Lumbung Pangan Dunia
- Wamen Viva Yoga Ingin Kawasan Transmigrasi Payahe jadi Lumbung Pangan di Maluku Utara
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Kementrans Minta Kemenkes Bangun Puskesmas di Kawasan Transmigrasi