Pemerintah Incar 7 Persen Saham Newmont
Rabu, 29 Desember 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA — Pemerintah menyatakan keseriusannya untuk segera membeli 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan Soritaon Siregar, menyatakan, pihaknya sudah mengantongi persetujuan dari Menkeu Agus Martowardojo untuk segera membeli saham perusahaan pertambangan itu. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara, nilai 7% saham divestasi Newmont senilai USD271,6 juta. Soritaon menyatakan, nilai tersebut belum mutlak dan pihaknya masih akan melakukan negosiasi lagi dengan pihak Newmont. "Masih ada pembicaraan dua belah pihak. Eksekusi saham divestasinya akan dilaksanakan sebelum Maret tahun depan," kata Soritaon.
"Secara lisan kita sudah mendapatkan perintah dari Menkeu untuk beli saham PT Newmont. Bahkan perintahnya sudah dua minggu lalu. Sebagai prajurit, tentu kita sangat siap apa yang diperintahkan komandan," kata Soritaon pada wartawan di Jakarta, Rabu (29/12).
Soritaon menjelaskan, pihaknya sudah siap dari segi pembiayaan untuk pembelian saham tersebut. Dana sepenuhnya akan berasal dari kas PIP. Saat ini, sebutnya, sisa modal PIP sekitar Rp4 triliun dari modal awal Pemerintah yang disetor pemerintah pada 2010 ini sebesar sebesar Rp5,5 triliun. Sedangkan yang sudah tersalurkan hingga akhir tahun baru sebesar Rp1,5 triliun.
Baca Juga: