Pemerintah Indonesia Disarankan Melakukan Ini Menyusul Lockdown di Malaysia
jpnn.com, MALAYSIA - Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia (P3WNI) M. Zainul Arifin menyarankan pemerintah Indonesia melakukan beberapa langkah menyusul rencana Negeri Jiran yang mengumumkan lockdown seluruh negara demi mengatasi pandemi Covid-19 pada 1-14 Juni 2021.
Sebab, dia menuturkan, WNI yang berada di Malaysia diperkirakan berjumlah lebih dari 3 juta jiwa. Mereka itu yang akan terdampak kebijakan lockdown Malaysia.
Misalnya, kata Zainal, pemerintah Indonesia bisa mempersiapkan anggaran dan logistik demi keperluan WNI yang terdampak lockdown di Malaysia.
"Pendataan bagi WNI yang terdampak betul-betul akurat dan adil tidak melihat latar belakang dan tebang pilih," kata Zainul dalam keterangan persnya, Minggu (30/5).
Selain itu, kata dia, perwakilan Indonesia di Malaysia bisa memberikan kemudahan dokumen bagi WNI yang akan pulang ke tanah air.
"Pemerintah Indonesia juga segera berkomunikasi dengan kerajaan Malaysia untuk mengatasi dokumen keimigrasian bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia," tuturnya.
Berikutnya, kata Zainal, pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan akomodasi gratis bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia.
"Perwakilan Indonesia di Malaysia untuk segera membantuk tim sukarelawan yang melibatkan seluruh organisasi-organisasi Indonesia yang ada di Malaysia dan tidak tebang pilih," beber dia.
Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia (P3WNI) M. Zainul Arifin menyarankan pemerintah Indonesia melakukan beberapa langkah menyusul rencana Negeri Jiran yang mengumumkan lockdown seluruh negara demi mengatasi pandemi Covid-19 pada 1-14
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan