Pemerintah Indonesia Sudah Tolak 109 Orang dari Daratan Tiongkok

Pemerintah Indonesia Sudah Tolak 109 Orang dari Daratan Tiongkok
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tetap waspada untuk menangkal setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan ke daratan Tiongkok.

Sejauh ini, sudah 109 orang dari berbagai negara dicegah masuk ke Indonesia.

"Yang ditolak ada 109 orang. Kenapa ditolak? Karena berdasarkan asesmen paspor mereka, pernah tinggal 14 hari di mainland (Tiongkok)," kata Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Bambang Widodo di Kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Bambang melanjutkan periode penolakan berlangsung sejak akhir Januari 2020 hingga saat ini.

Setiap turis yang datang ke Indonesia dan pernah menginjakkan kakinya di Tiongkok, langsung ditolak Imigrasi.

"Dikembalikan ke tempat mereka datang," jelas dia.

Selain itu, Kantor Imigrasi juga melakukan penolakan pengajuan visa sebanyak 36 orang. Mereka merupakan turis dari Rusia tujuh orang, Rumania satu orang, Brazil empat orang, Tiongkok satu orang, Armenia tiga orang, Islandia Baru satu orang dan Ukraina dua orang.

Ada juga dari Inggris tiga orang, Maroko dua orang, Kazakhstan enam orang, Amerika Serikat dua orang, Ghana satu orang, Australia satu orang, Kanada satu orang dan Maldives satu orang.

Pemerintah Indonesia sudah mencegah 109 orang masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News