Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila

"Pemerintah berharap agar masyarakat tetap tenang, dan menerima Perppu ini dengan pikiran yang jernih, bijak dan penuh pertimbangan," kata Wiranto.
"Kami tidak memiliki niat untuk membatasi kebebasan berorganisasi yang telah memberi banyak kontribusi kepada negara secara nyata."
Perppu bisa targetkan Hizbut Tahrir
Wiranto tidak mengungkap organisasi mana yang akan menjadi sasaran, meski Pemerintah sebelumnya mengindikasikan keinginannya untuk melarang kelompok garis keras Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) -yang merupakan organisasi legal di Australia.
HTI dan kelompok lain seperti Front Pembela Islam memimpin demonstrasi massal di Jakarta melawan Ahok, yang kemudian dipenjarakan karena tuduhan penistaan agama.
Langkah tersebut berlaku efektif sesegera mungkin tapi akan dibahas secara retrospektif di DPR terlebih dahulu.
Hizbut Tahrir Indonesia adalah kelompok pro-Kekhalifahan Islam yang menganjurkan agar hukum Syariah untuk diterapkan di seluruh Indonesia, namun tak memiliki riwayat kekerasan yang seperti dilakukan Front Pembela Islam (FPI).

Reuters: Antara Foto
Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa HTI mengancam perdamaian dan ketertiban dan bekerja melawan Pancasila.
Presiden Jokowi telah menandatangani sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur sanksi pidana terhadap anggota atau pengurus organisasi kemasyarakatan yang pro-kekerasan dan tak mendukung ideologi bangsa
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia