Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila
Kamis, 13 Juli 2017 – 00:30 WIB
"Ini tidak dimaksudkan untuk melukai keberadaan organisasi Islam atau mendiskreditkan mereka," kata Wiranto.
"Ini semata-mata dimaksudkan untuk kebaikan yang lebih besar, bukan untuk mendiskreditkan komunitas Muslim."
Hizbut Tahrir dilarang di negara lain seperti Jerman dan Mesir.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 18:30 WIB 12/07/2017 oleh Nurina Savitri.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Presiden Jokowi telah menandatangani sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur sanksi pidana terhadap anggota atau pengurus organisasi kemasyarakatan yang pro-kekerasan dan tak mendukung ideologi bangsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Rencana Airbnb Menggelar Pertarungan Gladiator di Roma Dikecam
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia