Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila
Kamis, 13 Juli 2017 – 00:30 WIB

Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila
"Ini tidak dimaksudkan untuk melukai keberadaan organisasi Islam atau mendiskreditkan mereka," kata Wiranto.
"Ini semata-mata dimaksudkan untuk kebaikan yang lebih besar, bukan untuk mendiskreditkan komunitas Muslim."
Hizbut Tahrir dilarang di negara lain seperti Jerman dan Mesir.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 18:30 WIB 12/07/2017 oleh Nurina Savitri.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Presiden Jokowi telah menandatangani sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur sanksi pidana terhadap anggota atau pengurus organisasi kemasyarakatan yang pro-kekerasan dan tak mendukung ideologi bangsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia