Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila

Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila

"Ini tidak dimaksudkan untuk melukai keberadaan organisasi Islam atau mendiskreditkan mereka," kata Wiranto.

"Ini semata-mata dimaksudkan untuk kebaikan yang lebih besar, bukan untuk mendiskreditkan komunitas Muslim."

Hizbut Tahrir dilarang di negara lain seperti Jerman dan Mesir.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 18:30 WIB 12/07/2017 oleh Nurina Savitri.

Lihat Artikelnya di Australia Plus


Presiden Jokowi telah menandatangani sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur sanksi pidana terhadap anggota atau pengurus organisasi kemasyarakatan yang pro-kekerasan dan tak mendukung ideologi bangsa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News