Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020 yang bertepatan dengan maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan Covid-19 selama libur panjang tersebut.
"Sesuai arahan presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (19/10).
Presiden, kata Muhadjir, juga menyampaikan kepada jajarannya untuk menanggulangi wabah Covid-19 jelang libur panjang ini.
Muhadjir juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Selain kepada Muhadjir, presiden juga memberikan arahan khusus kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.
"Pertama Pak Mendagri karena ini berkaitan dengan kebijakan masing-masing daerah untuk mengantisipasi libur panjang ini," kata dia.
Muhadjir menjelaskan, Menteri Terawan mendapat tugas untuk bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19.
Pemerintah memutuskan cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020 yang bertepatan dengan maulid.
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Jalan Menuju Kawasan Wisata Puncak Kembali Dibuka Setelah Ditutup Lebih dari 8 Jam