Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengaku bisa memahami langkah pemerintah yang ingin berencana membuat aturan demi membatasi pengguna media sosial (medsos) dari sisi usia.
"Pembatasan usia pengguna medsos ini penting untuk dibuka opsinya," kata dia melalui layanan pesan, Kamis (16/1).
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan penyedia layanan internet wajib menyediakan fitur khusus verifikasi usia anak yang mau menggunakan media sosial dengan pembuktian tegas.
"Bukan hanya sekadar dengan pengakuan, juga isi konten yang diatur dengan tegas," lanjut Sukamta.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu memahami pembatasan usia pengguna media sosial dilakukan setelah muncul penelitian dari Universitas Oxford.
Sukamta menyebut penelitian kampus di Inggris itu mengungkapkan bahwa pikiran pengakses media sosial dengan konten receh bisa mengalami perusakan yang disebut dengan gejala brain rot atau pembusukan otak.
"Tentu ini harus disikapi serius pemerintah. Pilihan untuk melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur bisa dipahami," ungkapnya.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap pemerintah sedang membahas strategi melindungi anak-anak di ruang digital.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut ppsitif langkah pemerintah yang ingin berencana membuat aturan demi membatasi pengguna medsos.
- Luma Insights, Platform Media Sosial yang Bisa Cari Tren Terkini di Masyarakat
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Pixelfed, Platform Media Sosial Mirip Instagram Hadir di Ponsel Android dan iOS
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Indonesia Masuk BRICS, Sukamta: Peluang Strategis Memperluas Jaringan Ekonomi & Diplomasi Global
- Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos Bagi Anak