Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
Kamis, 16 Januari 2025 – 22:26 WIB

Ilustrasi media sosial. Foto : The Times
Eks wartawati itu mengatakan pemerintah sedang menyusun draf peraturan dengan mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
"Kami pelajari dahulu betul-betul," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1).
Meutya melanjutkan pemerintah juga akan melibatkan DPR untuk bersama-sama menentukan rumusan aturan yang tepat.
"Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," kata dia. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut ppsitif langkah pemerintah yang ingin berencana membuat aturan demi membatasi pengguna medsos.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!