Pemerintah Ingin Bentuk BPJS Baru

Pemerintah Ingin Bentuk BPJS Baru
Pemerintah Ingin Bentuk BPJS Baru
JAKARTA - Pemerintah menyatakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, ditekankan pada pembentukan badan baru yang menaungi masalah kesehatan. Untuk keempat BPJS yang telah ada tetap beroperasi ditambah dengan satu badan lagi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengemukakan, pemerintah menghendaki pembentukan satu BPJS baru dan tetap mempertahankan yang lama. Menurutnya, keputusan ini telah dikaji pemerintah, setelah sebelumnya terdapat kajian untuk melebur seluruh BPJS menjadi satu.

"Yang baru itulah yang mengemban tugas kesehatan primer. Tempo hari kan ada wacana melebur yang sudah ada, itu terlalu berat. Nanti, untuk yang baru dibentuk, pihak Askes dan segala macam akan turut membantu," kata Mustafa di Jakarta, Minggu (10/7).

Adapun modal BPJS baru, pemerintah akan menentukannya sesuai dengan anggaran yang dimilikinya. Detail permodalan tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan yang merupakan kewenangannya.

JAKARTA - Pemerintah menyatakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, ditekankan pada pembentukan badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News