Pemerintah Ingin Bentuk BPJS Baru
Senin, 11 Juli 2011 – 02:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyatakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, ditekankan pada pembentukan badan baru yang menaungi masalah kesehatan. Untuk keempat BPJS yang telah ada tetap beroperasi ditambah dengan satu badan lagi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengemukakan, pemerintah menghendaki pembentukan satu BPJS baru dan tetap mempertahankan yang lama. Menurutnya, keputusan ini telah dikaji pemerintah, setelah sebelumnya terdapat kajian untuk melebur seluruh BPJS menjadi satu.
Baca Juga:
"Yang baru itulah yang mengemban tugas kesehatan primer. Tempo hari kan ada wacana melebur yang sudah ada, itu terlalu berat. Nanti, untuk yang baru dibentuk, pihak Askes dan segala macam akan turut membantu," kata Mustafa di Jakarta, Minggu (10/7).
Adapun modal BPJS baru, pemerintah akan menentukannya sesuai dengan anggaran yang dimilikinya. Detail permodalan tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan yang merupakan kewenangannya.
JAKARTA - Pemerintah menyatakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, ditekankan pada pembentukan badan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal