Pemerintah Ingin Bentuk BPJS Baru
Senin, 11 Juli 2011 – 02:02 WIB

Pemerintah Ingin Bentuk BPJS Baru
JAKARTA - Pemerintah menyatakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, ditekankan pada pembentukan badan baru yang menaungi masalah kesehatan. Untuk keempat BPJS yang telah ada tetap beroperasi ditambah dengan satu badan lagi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengemukakan, pemerintah menghendaki pembentukan satu BPJS baru dan tetap mempertahankan yang lama. Menurutnya, keputusan ini telah dikaji pemerintah, setelah sebelumnya terdapat kajian untuk melebur seluruh BPJS menjadi satu.
Baca Juga:
"Yang baru itulah yang mengemban tugas kesehatan primer. Tempo hari kan ada wacana melebur yang sudah ada, itu terlalu berat. Nanti, untuk yang baru dibentuk, pihak Askes dan segala macam akan turut membantu," kata Mustafa di Jakarta, Minggu (10/7).
Adapun modal BPJS baru, pemerintah akan menentukannya sesuai dengan anggaran yang dimilikinya. Detail permodalan tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan yang merupakan kewenangannya.
JAKARTA - Pemerintah menyatakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, ditekankan pada pembentukan badan
BERITA TERKAIT
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Rupiah Mulai Bangkit, Akankah Terus Berlanjut?
- Ekonom: SKK Migas Tidak Berpihak pada Industri Besi dan Baja Nasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu