Pemerintah Ingin Proses Pembubaran Ormas Dipermudah

Pemerintah Ingin Proses Pembubaran Ormas Dipermudah
Pemerintah Ingin Proses Pembubaran Ormas Dipermudah
Dipaparkannya, saat ini saja  jumlah ormas di seluruh Indonesia mencapai 65.577. Sementara yang tercatat di Kemendagri, sebut Tanri, hanya 9058. Untuk ormas yang dicatat pemerintah provinsi, jumlahnya mencapai 12.413. Sedangkan ormas yang dicatat di kabupaten/kota adalah 42.106.

"Kalau lihat jumlah ini maka sangat luar biasa. Jaman Orde Baru seluruh ormas dapat terkontrol dengan baik karena dikaitkan dengan asas tunggal," bebernya.

Namun saat ini, kata Tanri, setiap orang bisa terlibat dalam berbagai ormas. "Yang selama ini terjadi dan banyak ditindak adalah kegiatan yang dilakukan orang per orang. Karena ormas tidak memiliki kemampuan untuk mengontrol anggotanya," ucapnya.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
RUU Miras Harus Gol

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku kesulitan mengawasi kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas). Sebab, ormas yang dibentuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News