Pemerintah Ingin Proses Pembubaran Ormas Dipermudah
Jumat, 17 Februari 2012 – 15:51 WIB

Pemerintah Ingin Proses Pembubaran Ormas Dipermudah
Dipaparkannya, saat ini saja jumlah ormas di seluruh Indonesia mencapai 65.577. Sementara yang tercatat di Kemendagri, sebut Tanri, hanya 9058. Untuk ormas yang dicatat pemerintah provinsi, jumlahnya mencapai 12.413. Sedangkan ormas yang dicatat di kabupaten/kota adalah 42.106.
"Kalau lihat jumlah ini maka sangat luar biasa. Jaman Orde Baru seluruh ormas dapat terkontrol dengan baik karena dikaitkan dengan asas tunggal," bebernya.
Namun saat ini, kata Tanri, setiap orang bisa terlibat dalam berbagai ormas. "Yang selama ini terjadi dan banyak ditindak adalah kegiatan yang dilakukan orang per orang. Karena ormas tidak memiliki kemampuan untuk mengontrol anggotanya," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku kesulitan mengawasi kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas). Sebab, ormas yang dibentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional