Pemerintah Ingin Proses Pembubaran Ormas Dipermudah
Jumat, 17 Februari 2012 – 15:51 WIB
Dipaparkannya, saat ini saja jumlah ormas di seluruh Indonesia mencapai 65.577. Sementara yang tercatat di Kemendagri, sebut Tanri, hanya 9058. Untuk ormas yang dicatat pemerintah provinsi, jumlahnya mencapai 12.413. Sedangkan ormas yang dicatat di kabupaten/kota adalah 42.106.
"Kalau lihat jumlah ini maka sangat luar biasa. Jaman Orde Baru seluruh ormas dapat terkontrol dengan baik karena dikaitkan dengan asas tunggal," bebernya.
Namun saat ini, kata Tanri, setiap orang bisa terlibat dalam berbagai ormas. "Yang selama ini terjadi dan banyak ditindak adalah kegiatan yang dilakukan orang per orang. Karena ormas tidak memiliki kemampuan untuk mengontrol anggotanya," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku kesulitan mengawasi kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas). Sebab, ormas yang dibentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI