Pemerintah Ingin Revisi UU ITE, Begini Sikap NasDem

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan sikap terkait rencana pemerintah ingin merevisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M Ali, pihaknya mendukung rencana pemerintah tersebut.
"NasDem sebagai partai pendukung presiden pasti mendukung kebijakan pemerintah. UU ITE sempat heboh karena ada orang yang merasa dikriminalisasi dengan menggunakan beberapa pasal di dalamnya," ujar Ahmad M. Ali di Jakarta, Senin (14/6).
Dia mempersilakan pemerintah merevisi UU ITE jika dianggap penting, namun dirinya mengingatkan saat ini perlu penanganan cepat terkait kasus kriminalisasi tersebut.
Ahmad M Ali menyarankan Polri sebaiknya mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) terlebih dahulu, sebelum pemerintah mengajukan draf revisi UU ITE.
Perkap diharapkan menjawab keresahan masyarakat atas maraknya dugaan kriminalisasi dengan menggunakan pasal 'karet' di UU tersebut.
"Melihat hal yang perlu penanganan cepat maka solusinya dibuat Peraturan Kapolri agar tidak terjadi kekosongan. Ini kan di tingkat penyidikan, masyarakat merasa dikriminalisasi maka perlu dibuat perkap," ujarnya.
Dia menilai perkap tersebut untuk dijadikan panduan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan penyidikan sehingga hukum tidak digunakan untuk menindas orang yang tidak sejalan dengan pemerintah.
Partai NasDem di DPR menyatakan sikap terkait rencana pemerintah yang ingin merevisi UU ITE
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Kirim Surat ke Komisi I dan III, KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI & Polri
- Parlementaria Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang PRIA 2025, Selamat
- Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana