Pemerintah Ingin Seluruh Penerima Kredit Usaha Rakyat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dia pun menyatakan kesiapan menghadirkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh debitur KUR.
"Sejak tahun lalu kami sudah mulai untuk melindungi teman-teman KUR, dan tadi sudah kita saksikan juga beberapa debitur yang sudah merasakan manfaatnya," ungkap Zainudin.
Antusiasme para debitur untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar.
Menurut data terdapat 61 ribuan debitur KUR yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Zainudin menjelaskan dengan iuran yang sangat terjangkau, mulai dari Rp 16.800 per bulan, peserta dapat memperoleh perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta.
Selain dua program tersebut, peserta juga dapat mempersiapkan tabungan masa tuanya dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT).
Perkuat ekonomi nasional, pemerintah ingin seluruh penerima kredit usaha rakyat atau KUR dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Teknologi AI Bisa jadi Jalan Pintas UMKM Meningkatkan Produktivitas
- Superbank Jadi Mitra Pembayaran Eksklusif di Megahedon Festival 2024
- Kado HUT ke-67 untuk Masyarakat, Pertamina Terus Tambah Desa Energi Berdikari
- 67 Tahun Energi Pertamina untuk Masyarakat Indonesia, Salah Satunya Dukung Pangan Sehat
- BSI Talenta Wirausaha 2024 Dorong UMKM Muda Indonesia Naik Kelas
- UMKM Binaan PERURI Tampil Perdana di Festival Gebyar Nusantara