Pemerintah Ingin Seluruh Penerima Kredit Usaha Rakyat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 18 Maret 2023 – 20:41 WIB
Selain memberikan kemudahan dalam mengakses modal, pemerintah juga ingin memastikan para penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama. (mrk/jpnn)
Perkuat ekonomi nasional, pemerintah ingin seluruh penerima kredit usaha rakyat atau KUR dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Teknologi AI Bisa jadi Jalan Pintas UMKM Meningkatkan Produktivitas
- Superbank Jadi Mitra Pembayaran Eksklusif di Megahedon Festival 2024
- Kado HUT ke-67 untuk Masyarakat, Pertamina Terus Tambah Desa Energi Berdikari
- 67 Tahun Energi Pertamina untuk Masyarakat Indonesia, Salah Satunya Dukung Pangan Sehat
- BSI Talenta Wirausaha 2024 Dorong UMKM Muda Indonesia Naik Kelas
- UMKM Binaan PERURI Tampil Perdana di Festival Gebyar Nusantara