Pemerintah Ingin Sentralisasikan Pemekaran Daerah
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:36 WIB
Menurut Syamsul, beleid baru tersebut masih dalam bentuk rancangan Undang-undang. Dia yakin peraturan tersebut bakal selesai tahun ini. Setelah proses penggodokan selesai lantas bakal dibawa ke DPR untuk segera disahkan.
Baca Juga:
Memang, lanjutnya, pemerintah pusat sudah menerima usulan dari beberapa daerah yang meminta perluasan wilayah. ?Kota Cimahi, Jawa Barat, misalnya. "Tapi kita tidak bisa apa-apa, itu kewenangan daerah yang mau memekarkan wilayah," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ahli Perkotaan Syarif Puradimadja mengatakan, penyesuaian daya dukung adminstrasi pemerintahan diperlukan bagi wilayah yang ingin melakukan pemekaran. Jika daya dukung itu minim, bisa dipastikan daerah tersebut bakal menjadi beban bagi pemerintah pusat.
Terkait konsep The Greater Jakarta yang pernah dilontarkan Presiden SBY, Syarif menilai konsep itu berbeda dengan pemekaran daerah. Dari sisi pengembangan ruang, The Greater Jakarta mengembangkan distribusi layanan perkotaan pada wilayah luar atau di sekitar kota inti.
JAKARTA - Persoalan pemekaran daerah hanya bisa dipecahkan antara eksekutif dan legislatif di wilayah setempat. Undang-undang mengharamkan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi