Pemerintah Ingin Sentralisasikan Pemekaran Daerah
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:36 WIB
Menurutnya, fungsi pemerintahan yang selama ini berada di Jakarta sebaiknya dipindahkan ke wilayah penyangga ibukota. Dengan begitu, beban ibukota akan semakin ringan.
"Selama ini ibukota multifungsi. Kedudukan pemerintahan, pusat kegiatan sosial dan ekonomi berada di Jakarta. Jika salah satu fungsinya dikeluarkan, otomatis akan mengurangi berbagai permasalahan ibukota seperti kemacetan,? ujarnnya.
Dalam memecahkan problematika Jakarta, kata Syarif, para pakar tata kota kerap dimintai pendapatnya oleh pemerintah. Dari pembahasan tersebut menghasilkan beberapa opsi diantaranya penggabungan wilayah di sekitar Jakarta atau pemindahan ibukota. "Tapi yang paling realistis dalam waktu singkat, ya opsi yang tadi, pemindahan salah satu fungsi ibukota," imbuhnya.
Dia menambahkan, fungsi pemerintahan dipindahkan ke kota yang berjarak 20-30 kilometer dari Jakarta tidak bakal menimbulkan permasalahan. Namun dengan catatan, kota itu didukung dengan infrastruktur yang memadai. "Kalau jaraknya segitu tapi jalannya bagus kan terasa dekat juga dari Jakarta," ucapnya.
JAKARTA - Persoalan pemekaran daerah hanya bisa dipecahkan antara eksekutif dan legislatif di wilayah setempat. Undang-undang mengharamkan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC