Pemerintah Ingin Sentralisasikan Pemekaran Daerah
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:36 WIB
Syarif mengatakan pada awal pembangunan kota penyangga Jakarta, banyak kota baru yang dibentuk hanya untuk memindahkan pusat pemukiman saja, sementara pusat ekonomi tetap berada di ibukota. Hal tersebut tentu saja bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
Untungnya belakangan beberapa kota penyangga sudah menyadarinya. "Serpong sudah memiliki light industry sekarang. Inilah yang akan mengurangi beban kota inti," jelasnya. (reg)
JAKARTA - Persoalan pemekaran daerah hanya bisa dipecahkan antara eksekutif dan legislatif di wilayah setempat. Undang-undang mengharamkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi