Pemerintah Ingin Wakil Kada jadi Jatah PNS

Pemerintah Ingin Wakil Kada jadi Jatah PNS
Pemerintah Ingin Wakil Kada jadi Jatah PNS
"Orang nomor satu (kepala daerah, red) dan dua (wakil kada, red) tidak harmonis itu berpengaruh pada birokrasi. Ada birokrasi loyalis kepala daerah, ada loyalis wakilnya. Akibatnya, pelayanan tidak optimal," tegasnya.

Sejalan dengan usulan itu, nantinya daerah dengan jumlah penduduk di atas 10 juta jiwa bisa memiliki lebih dari satu wakil kada. Sementara daerah dengan jumlah penduduk yang sedikit justru tak akan memiliki wakil kada. "Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat itu nanti bisa punya lebih dari satu wakil kada,” cetusnya.

Pemerhari psikologi politik, Hamdi Muluk yang hadir dalam diskusi itu juga mengamini pernyataan Djohermansyah tentang fenomena pecah kongsi antara kada dan wakilnya. Sebab, biasanya sedari awal kada dan wakilnya memang dipaksa untuk berpasangan.

"Akurnya cuma kampanye. Setelah dilantik, nggak lagi," katanya.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menggulirkan ide agar wakil kepala daerah (kada) ditempati Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News