Pemerintah Ingin Wakil Kada jadi Jatah PNS
Kamis, 14 Maret 2013 – 00:01 WIB
Karena itu Guru Besar Ilmu Psikologi di Universitas Indonesia itu mengaku setuju dengan ide pasangan calon tidak dipilih secara paket. "Politisi tidak akan pernah mau menjadi nomor dua, sehingga tidak ada pemikiran untuk kompak. Karena, pemikirannya menjadi nomor dua itu watak politisinya kurang," cetusnya.
Sedangkan anggota DPD RI Dani Anwar mengatakan, perlu solusi agar kepala daerah dan wakilnya tak pecah kongsi. Sebab, pasangan kada berasal dari partai yang berbeda sehingga membawa kepentingan yang berbeda pula.
Karenanya anggota DPD yang pernah ikut bersaing dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, DPD punya pemikiran sejalan dengan pemerintah soal kepala daerah tidak dipilih dalam satu paket. "Usulan kami kada dulu yang dipilih. Beberapa waktu kemudian, kada mengajukan dua orang ke DPRD untuk dipilih sebagai wakil," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menggulirkan ide agar wakil kepala daerah (kada) ditempati Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru