Pemerintah Inginkan Lebih dari Satu BPJS
Kamis, 12 Mei 2011 – 16:39 WIB
Terhadap hal ini, Surya Chandar, pimpinan Pansus menegaskan, tidak masalah BPJSnya akan dibentukan lebih dari satu. Hanya saja dia meminta agar pemerintah memang berniat mempercepat penetapan UU BPJS dan kemudian membentuk badan hukumnya.
Baca Juga:
"Tidak usah pikir bentuk satu atau dua BPJS. Kalau keuangan negara belum cukup, bentuk satu BPJS saja dulu. Karena masyarakat kita sudah menunggu-nunggu BPJS ini," terangnya. (Esy/jpnn)
Sementara itu, Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) menilai terjadi ketidak-konsistenan antara DIM (daftar inventarisasi masalah) dengan UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Pansus berpendapat seharusnya, antara keduanya ada keselarasan lantaran penyusunan DIM RUU BPJS rujukannya adalah UU SJSN.
"Banyak sekal ketidak-konsistenan antara DIM dan UU SJSN. Kalau ini tidak diatur akan menimbulkan masalah baru," kata Zulminar.
JAKARTA- Pemerintah tetap berkeinginan membentuk lebih dari satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Pensiun, BPJS
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta