Pemerintah Inginkan Lebih dari Satu BPJS
Kamis, 12 Mei 2011 – 16:39 WIB

Pemerintah Inginkan Lebih dari Satu BPJS
Terhadap hal ini, Surya Chandar, pimpinan Pansus menegaskan, tidak masalah BPJSnya akan dibentukan lebih dari satu. Hanya saja dia meminta agar pemerintah memang berniat mempercepat penetapan UU BPJS dan kemudian membentuk badan hukumnya.
Baca Juga:
"Tidak usah pikir bentuk satu atau dua BPJS. Kalau keuangan negara belum cukup, bentuk satu BPJS saja dulu. Karena masyarakat kita sudah menunggu-nunggu BPJS ini," terangnya. (Esy/jpnn)
Sementara itu, Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) menilai terjadi ketidak-konsistenan antara DIM (daftar inventarisasi masalah) dengan UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Pansus berpendapat seharusnya, antara keduanya ada keselarasan lantaran penyusunan DIM RUU BPJS rujukannya adalah UU SJSN.
"Banyak sekal ketidak-konsistenan antara DIM dan UU SJSN. Kalau ini tidak diatur akan menimbulkan masalah baru," kata Zulminar.
JAKARTA- Pemerintah tetap berkeinginan membentuk lebih dari satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Pensiun, BPJS
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang