Pemerintah Inventarisasi Ulang Aset Migas
Senin, 25 Oktober 2010 – 02:22 WIB
JAKARTA – Aset barang milik negara (BMN) yang tidak digunakan lagi oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKS) minyak dan gas bumi (migas) akan diinventarisasi ulang. Keseluruhan nilai aset ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Kepala BP Migas Priyono menjelaskan, pihaknya bersama BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM perlu membentuk satuan tugas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) untuk pengawasan dan pengendalian sektor hulu migas yang lebih optimal. Ini mengingat besarnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak penghasilan industri hulu migas yang nilainya mencapai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ”Tim tersebut juga akan menilai aset negara yang dikelola kontraktor,” katanya.
”Inventarisasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai jenis, jumlah, posisi, dan nilai aset tersebut. Hasil kaji ulang itu akan memastikan nilai aset yang masuk laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan aset mana saja yang disclosure,” kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo seperti dikutip portal BP Migas, Minggu (24/10).
Baca Juga:
Berdasarkan LKPP 2008, aset negara yang digunakan dalam rangka KKS migas yang dikelola kontraktor sebesar Rp 290 triliun. Jumlah tersebut tidak termasuk tanah dan barang habis pakai. Aset tersebut terdiri dari aset produksi dan aset nonproduksi yang nilainya dihitung berdasarkan nilai perolehan dan tidak memperhitungkan nilai depresiasi.
Baca Juga:
JAKARTA – Aset barang milik negara (BMN) yang tidak digunakan lagi oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKS) minyak dan gas bumi (migas) akan
BERITA TERKAIT
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International