Pemerintah Investasikan Tapera ke Reksa Dana
Setiap pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta tapera. Namun, pada tahap awal, pemerintah mewajibkan PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD lebih dulu.
Menurut Kiki, jumlah nasabah peralihan dari Bapertarum PNS ke BP Tapera nanti sekitar 4,5 juta nasabah.
’’Sebanyak 4,5 juta itu nanti menjadi investor dan masuk dalam hitungan SID (single investor identification) di KSEI tahun depan setelah BP Tapera dibentuk dan setelah ada POJK (peraturan Otoritas Jasa Keuangan) tentang investasi reksa dana dari tapera,’’ paparnya.
Dia memperkirakan jumlah potensi dana yang masuk ke pasar modal dari tapera tahun depan mencapai Rp 11 triliun dari 4,5 juta investor.
Dana itu bakal dikelola BP Tapera bersama manajer investasi dan bank kustodian.
Dengan masuknya tapera ke pasar modal, jumlah basis investor di pasar modal akan meningkat.
Saat ini KSEI mencatat ada 1,1 juta investor ritel di pasar modal. Sebanyak 600 ribu investor di antaranya merupakan investor reksa dana.
’’Kami sudah meningkatkan infrastruktur dan siap menjadi SID generator untuk tapera. Pokoknya, kalau tahun depan ada dana, pasar modal siap menampung,’’ tuturnya. (rin/c14/sof)
pemerintah berencana menginvestasikan dana tabungan perumahan rakyat (tapera) ke dalam produk kontrak investasi kolektif (KIK) berupa reksa dana.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar