Pemerintah Izinkan Asing Bangun Kilang, Ini Syaratnya
Selasa, 22 November 2016 – 07:45 WIB
Saat ini, Pertamina menggarap refinery development masterplan program (RDMP) di empat kilang di Balikpapan, Cilacap, Balongan, dan Dumai.
Proyek lainnya adalah kilang baru grass root refinery (GRR) di Tuban dan Bontang. (dim/c5/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah mengizinkan badan usaha asing membangun kilang di Indonesia. Syaratnya, badan usaha asing itu harus menggandeng perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024